“Sebagimana yang disebutkan dalam Hadist Nabi. Barang siapa yang menikah ikhlas karena Allah, maka jaminannya Allah akan memberikan kemudahan rezeki dan dijauhkan dari perbuatan maksiat,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, tak lupa Politisi PDI-P itu mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Kepulauan Babel, yang sudah menginisiasi gelaran nikah masal tersebut.
“Apresiasi kepada pak Kajati, yang pro aktif membuat pernikahan itu sah secara administrasi, sehingga anak-anak mereka nanti jelas siapa bapak/ibunya,” tutupnya.