Mengurai Polemik Pemberian Gelar Adat: Hadi Pandunata, Warga Kehormatan yang Berjasa Bagi Masyarakat Adat Bolaang Mongondow

Img 20230720 041014
Hadi Pandunata
IMG_20230720_041014
Hadi Pandunata

Sebelumnya AMABOM telah mengangkat Hadi Pandunata sebagai warga kehormatan adat Bolmong dengan sebutan ‘Tongganut in ta Motompira’ yang berarti “mengajak ke jalan yang baik.” Pengangkatan ini didasarkan pada kontribusi nyata yang telah diberikan oleh Hadi bagi masyarakat adat Bolaang Mongondow Raya.

Beberapa kegiatan yang dilakukan oleh Hadi Pandunata termasuk memberikan kuliah umum saat pelepasan KKN IAI Kotamobagu pada tahun 2022. Ia memiliki konsep dan pandangan tentang pengembangan potensi putra-putri Bolmong raya ke depan yang dapat diimplementasikan langsung dalam masyarakat adat BMR.

Bacaan Lainnya

Hadi juga telah mensponsori hubungan antara Universitas Presiden dan Universitas Islam Internasional Indonesia bekerja sama dengan Institut Agama Islam Kotamobagu dalam pengembangan dan pembangunan SDM putra-putri BMR ke depan dengan beasiswa penuh. Selain itu, ia juga membantu dalam pengembangan capacity building bagi kampus IAI Kotamobagu dan rutinitas pembelajaran Bahasa Inggris untuk civitas akademika IAI Kotamobagu, yang semuanya dilakukan secara gratis.

Selain itu, Hadi Pandunata juga mendorong masyarakat untuk terjun dalam dunia pertanian dan membantu proses perencanaan penanaman jagung, pembuatan gudang pengolahan dan penyimpanan, serta pembangunan pabrik pakan ternak, perhotelan, dan pertambangan yang berkonsep memberdayakan masyarakat adat melalui skema kerjasama yang saling menguntungkan.

Penegasan Terhadap Tuduhan Tersangka

Kemunculan usulan pencabutan gelar adat kepada Hadi Pandunata karena persoalan hukum adalah keliru karena yang menjadi tersangka adalah anaknya Victor Pandunata. Namun begitu Dosen Hukum, Muhammad Aris Ghaffar Binol, SH, MH. menekankan pentingnya tidak memutuskan dan menetapkan status hukum seseorang sebagai bersalah sebelum putusan inkrah dari pengadilan. Viktor Pandunata tetap berhak atas prinsip praduga tak bersalah, dan sebaiknya masyarakat menunggu putusan dari hakim sebelum melakukan penilaian lebih lanjut.

Polemik mengenai pemberian gelar adat kepada Hadi Pandunata telah diurai dengan jelas oleh AMABOM. Pengangkatan Hadi sebagai warga kehormatan adat Bolmong didasarkan pada kontribusinya yang nyata bagi masyarakat adat Bolaang Mongondow Raya.(345)

Pos terkait

banner 300x250