Operasi ini dipimpin oleh Dinas Kehutanan Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di bawah komando Sekretaris Dishut, Arfan Makalunsenge S.Hut, didampingi oleh Kepala KPH II Risal Burase Rompas S.Hut selaku Pemangku Wilayah Bolsel-Boltim, Kepala Seksi Pengawasan KPH II Rahmat Korompot, S.Hut, dan Fadli Olii S.Hut bersama sejumlah personil yang dilakukan selama 5 hari, mulai dari tanggal 11 hingga 15 Juli 2023.
Tindakan tegas ini merupakan komitmen pihak berwenang dalam melindungi hutan dan sumber daya alam yang ada. Pembalakan kayu ilegal merupakan ancaman serius terhadap lingkungan dan keberlanjutan ekosistem hutan. Selain itu, kegiatan ilegal tersebut juga merugikan negara dan masyarakat secara ekonomi.
“Upaya ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan memastikan kelestarian hutan bagi generasi mendatang,”ujar Arfan.
Arfan pun menghimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam memerangi ilegal logging dengan melaporkan kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwenang.
“Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik dan memastikan keberlanjutan sumber daya alam kita,”Tukasnya.(Bas)