Mengulik RKAB Zircon 67.000 Ton di Babel Peninggalan Ridwan Djamaluddin (Bagian I)

Jurnal Khatulistiwa 20230820 230241 0000

Editorial Oleh: Rudi Syahwani (Pemimpin Redaksi)

Kasus “dokumen terbang” yang akhirnya melilit eks Penjabat Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin (RD), menggemparkan bisnis pertambangan di tanah air.

Bacaan Lainnya

RKAB yang diberikan RD kepada PT PPMM sebesar 67.000 metric ton tahun 2023 ini, bisa dibilang fantastis. Mengingat Babel tidak memiliki cadangan primer mineral Zircon.

Sekitar tahun 2019 lalu, sejak pertama PT. Putra Prima Mineral Mandiri eksis, sudah sempat terjadi keganjilan. Di mana pengiriman Zircon yang sejatinya adalah Tailing (sisa penambangan) disebut berasal dari IUP Operasi Produksi milik PT PPMM.

Saya dan beberapa wartawan lokal saat itu sempat memvalidasi lokasi, apakah Tailing yang diklaim adalah Zircon tersebut berasal dari IUP sebagaimana yang disebutkan.

Namun fakta di lapangan, tak pernah ada aktifitas penambangan di IUP seluas 112,5 Ha tersebut tak terlihat aktivitas penambangan, selain dari kebun sawit yang baru berumur sekitar 1 tahun.

Lantas, dari mana ribuan ton Zircon yang diboyong ke pabrik di kawasan Pangkalan Bun Kalimantan Tengah tersebut.

Waktu pun terus berlalu, hingga di awal tahun 2023 ini, sebuah dokumen penting berupa RKAB milik PT. PPMM mengagetkan saya. 2 set RKAB dari 2 IUP milik PT. PPMM.

Pos terkait

banner 300x250