Mengkhawatirkan! Tramadol Ditemukan Beredar Bebas di Toboali Redaksi3 Januari 20244 Januari 2024 Maka menurut aturan tersebut, menjual obat Tramadol dan sejenisnya termasuk pelanggaran, dan dapat ditersangkakan dengan pidana. (HK01)Halaman: 1 2 3 4Pos terkaitTim Kemensetneg RI Kunjungi Bangka Selatan, Tinjau Sejumlah Infrastruktur iniPembinaan Metadata Statistik 2024, Upaya Tingkatkan Kualitas Statistik Basel