Kapolres Kepulauan Talaud AKBP MUHAMMAD CHAIDIR. SH.SIK.MM. Yang Diwakili Oleh Waka Polres Kepulauan Talaud AKBP DIKSON MALENSANG, Menerima Kunjungan Ombudsman Republik Indonesia (RI) perwakilan wilayah Sulawesi Utara melakukan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik di Polres Kepualauan Talaud, (Rabu, 30/8/2023). Pukul 09.30 Wita.
Dalam penilaian Tersebut Waka Polres Kepulauan Talaud AKBP DIKSON MALENSANG Di Dampingi Oleh Kanit I Reskrim Polres Kepulauan Talaud IPDA MATRIL BARAHAMA. Bersama Dengan Tim Ombudsman Dalam Melaksanakan Penilaian Tersebut.