Menerima Kunjungan Ombudsman Republik Indonesia (RI) perwakilan wilayah Sulawesi Utara melakukan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik

Screenshot 2023 08 30 20 20 25 15 539af4bdc281ad56f81c3ae8193b1473

Kapolres Kepulauan Talaud AKBP MUHAMMAD CHAIDIR. SH.SIK.MM. Yang Diwakili Oleh Waka Polres Kepulauan Talaud AKBP DIKSON MALENSANG, Menerima Kunjungan Ombudsman Republik Indonesia (RI) perwakilan wilayah Sulawesi Utara melakukan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik di Polres Kepualauan Talaud, (Rabu, 30/8/2023). Pukul 09.30 Wita.

Dalam penilaian Tersebut Waka Polres Kepulauan Talaud AKBP DIKSON MALENSANG Di Dampingi Oleh Kanit I Reskrim Polres Kepulauan Talaud IPDA MATRIL BARAHAMA. Bersama Dengan Tim Ombudsman Dalam Melaksanakan Penilaian Tersebut.

Pos terkait

banner 300x250