5. Komjen (Purn) Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat.
Dalam keppres yang dibacakan, para penjabat gubernur akan menjabat selama 1 tahun. Setelah pembacaan keppres, para penjabat gubernur mengucapkan sumpah dan janji jabatan.
“Bersediakah saudara-saudara mengucapkan sumpah atau janji sesuai agama masing-masing?” ujar Tito memandu pembacaan sumpah dan janji.
Setelah dilakukan pengambilan sumpah dan janji, para penjabat gubernur menandatangani berita acara sumpah dan janji serta pakta integritas. (Bor)