Hal ini terlihat dari keputusan Bawaslu Republik Indonesia (RI) sekabupaten/kota untuk masa jabatan 2023-2028 yang masih tetap meloloskan dua dari empat calon anggota Bawaslu Bolsel dalam surat edarannya pada Jumat, 18 Agustus 2023.
Munculnya laporan baru dari warga menambah kompleksitas situasi. Terutama karena Bawaslu Sulut, di bawah pimpinan Ketua Ardiles Mewoh, belum memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait pertimbangan dalam mempertahankan kedua calon yang masih menuai kontroversi.
Sikap ini semakin memperkuat dugaan adanya masalah yang lebih dalam di balik keputusan tersebut.
Dalam laporan sebelumnya, wartawan JK.Com telah berusaha untuk menghubungi Ketua Bawaslu Provinsi melalui pesan pribadi pada Sabtu, 19 Agustus 2023, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil berupa penjelasan yang memadai yang menggambarkan kekaburan yang masih mengelilingi situasi ini.
Upaya Bawaslu Sulut dalam menangani kontroversi ini terkesan belum memuaskan bagi sebagian warga. Keputusan mereka untuk meloloskan dua nama calon yang diduga kuat terlibat dalam proses politik, terutama selama Pilkada Bolsel dan pemilihan legislatif beberapa tahun lalu, menciptakan kekecewaan lebih lanjut di kalangan publik.
Seorang warga, yang memilih untuk tidak diidentifikasi, telah mengungkapkan bahwa laporan telah diajukan kepada Ombudsman Sulut. Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap situasi yang semakin meruncing dan belum ada tindakan konkret dari Bawaslu Sulut.
“Semua bukti data telah diserahkan ke Ombudsman Sulut, harapan kami dapat melakukan evaluasi mendalam terhadap kasus ini,”ujarnya.(345)