JK.com, BANGKA BARAT – Pasca penertiban dan penataan pertambangan Timah yang dilakukan oleh Pj Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin sepekan terakhir, mulai memantik reaksi arus bawah.
Sejumlah masyarakat penambang yang harus was-was bekerja mulai mempertanyakan kebijakan Dirjen Minerba tersebut.
Hen (35) seorang masyarakat penambang yang bekerja di Parittiga mengaku bingung. Lantaran, sejumlah kolektor tempat dirinya menjual 1 hingga 2 kilogram Timah, mengaku tak berani beroperasi karena takut ditertibkan.
Menurut Hen, kondisi ini pada akhirnya akan memaksa dirinya dan rekan-rekan penambang untuk berhenti bekerja, lantaran tak ada tempat menjual.
“Pak Gubernur tolong tolong tunjuk, kemana kami harus jual Timah. Kalau ada smelter yang ditunjuk untuk menerima, tolong kasih tau,” keluh Hen kepada wartawan yang menjumpainya pada Selasa (21/2/23) siang.