JK.COM, PANGKALPINANG — Kepala Samsat Kota Pangkalpinang, Masuri mengungkapkan realisasi penerimaan pajak kendaraan per Januari hingga Mei 2024 ini mengalami kenaikan dengan total penerimaan sebesar Rp. 43.075.252.866,00 atau 33,01 persen.
“Total penerimaan sebesar Rp. 43.075.252.866,00 atau 33,01 % dari yang ditargetkan dengan jumlah kendaraan sebanyak 30.560 unit. Alhamdulillah naik,” ungkap Masuri kepada Jurnal Khatulistiwa, Senin (27/5/2024).
Ia merincikan, total realisasi penerimaan pajak kendaraan tersebut didapatkan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp. 28.403.805.758,00 (37,15 %) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp. 14.666.863.808,00 (26,91 %) dari yang ditargetkan.
“Hal ini selain berkat masyarakat yang sudah taat membayar pajak, juga adanya inovasi layanan yang dihadirkan oleh Samsat kota Pangkalpinang, salah satunya melalui layanan Samsat Drive Thru,” lanjutnya.