“Kita akan turun ke lapangan langsung melihat situasi ada tidaknya ASN yang terlibat dalam proses pendaftaran Paslon itu,” tegasnya.
Dikatakannya, jika ditemukan adanya ASN dalam proses tersebut, maka pihaknya akan mengambil langkah-langkah penanganan temuan ataupun pelanggaran nantinya.
Bahkan, kata dia, hal ini juga berlaku pada ASN yang sedang menjalani cuti, lantaran mereka menggunakan prinsip profesi yang melekat.
“Jadi ASN itu kan profesinya yang melekat, bukan soal dia memakai baju ini, kemudian sorenya pakai baju biasa, akan tetapi profesi dia melekat. Yang kita hindari adalah jangan sampai nanti masyarakat curiga sehingga menimbulkan proses Demokrasi ini merasa dicurangi,” ujarnya.
Selain terhadap ASN, lanjut dia, hal itu juga berlaku bagi tenaga honorer di lingkungan Pemda, yang juga diharapkan tidak turut terlibat demi menjaga kondusifitas di lapangan.