JK.COM, TOBOALI — Memasuki tahapan pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah, Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan (Basel), mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu agar dapat menjaga netralitasnya.
Hal itu ditegaskan Komisioner Bawaslu Basel Azhari pada wartawan, di kantor Bawaslu Basel, Selasa (27/8/2024).
“Saya ingatkan para ASN, untuk tidak ikut terlibat pada pasangan calon manapun dalam proses pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Basel ke KPU untuk Pilkada Serentak 2024,” ungkap Azhari.
“Ini berlaku untuk semua ASN, untuk tidak ikut serta pada saat Paslon mendaftar ke KPU. Jangan sampai ini menimbulkan kecurigaan masyarakat, ini akan menciderai proses Demokrasi,” tambahnya.
Ia juga menegaskan, pihaknya akan pro aktif melakukan pengawasan dalam proses pendaftaran Paslon ke KPU setempat.