JK.com, PEMALANG – Satpol PP Kabupaten Pemalang, menyita puluhan botol minuman keras (Miras), saat menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) di sebelah barat Terminal Induk Kota Pemalang dan sejumlah penginapan, pada Sabtu (01/04/23) malam.
Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Pemalang, Agus Mulyadi menyebut, bahwa puluhan botol miras tersebut disita lantaran para pedagang tidak mengindahkan aturan perda tentang larangan menjual miras, khususnya saat Bulan Suci Ramadhan.