“Dananya itu hampir dua miliar rupiah lebih tidak terserap, dikarenakan memang mereka tidak ada yang mengajukan dana itu,” imbuhnya.
Marsidi menyebut, pihaknya menyarankan dana hibah pendidikan anak-anak disabilitas itu agar dapat diinformasikan ke pihak-pihak sekolah luar biasa (SLB) maupun sekolah umum, yang memiliki murid penyandang disabilitas.
“Soal dana hibah pendidikan anak disabilitas, kami dari Komisi IV menghendaki adanya inisiasi Biro Kesra untuk menyampaikan informasi dana hibah ini, seperti yang miskin yang perlu dibantu dan itu sudah dianggarkan,” jelasnya.
Terkait dana JKM yang tidak terserap, Marsidi menyebut hal itu dikarenakan BPJS-nya sudah diakomodir melalui dana APBN.