Mantan Sekjen Kemenkes Diperiksa KPK, Terkait Pengadaan APD yang Rugikan Negara 625 Miliar

Watermark Jk 20240213 163622 0000

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut mereka sudah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka. Namun, identitasnya belum diungkap KPK secara resmi.

Berdasarkan perhitungan sementara, kasus korupsi ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp625 miliar. KPK masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Bacaan Lainnya

Diberitakan sebelumnya, KPK mengusut proyek pengadaan APD Covid-19 di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020-2022 senilai Rp3,03 triliun.

Pos terkait

banner 300x250