Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut mereka sudah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka. Namun, identitasnya belum diungkap KPK secara resmi.
Berdasarkan perhitungan sementara, kasus korupsi ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp625 miliar. KPK masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Diberitakan sebelumnya, KPK mengusut proyek pengadaan APD Covid-19 di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020-2022 senilai Rp3,03 triliun.