JK.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Oscar Primadi dengan pertanyaan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pada kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri atau APD.
Oscar dipanggil penyidik KPK sebagai saksi bersama Komisaris Utama PT Permana Putra Mandiri, Siti Fatimah Az Zahra pada 12 Februari 2024.
“Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya penyalahgunaan anggaran dalam pengadaan APD di Kemenkes,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri lewat keterangannya, seperti dikutip dari Suara.com, Selasa (13/2/2024).