Mantan Pengacara Bharada E Dampingi Dedi Yulianto Hadapi Kasus Korupsi Tunjangan Transportasi Pimpinan DPRD Babel Boriel6 Juni 2023 Sementara itu, Syaifudin, Hendra Apollo dan Amri Cahyadi, sudah menyandang status sebagai terdakwa. Dan saat ini proses hukum untuk ketiganya telah memasuki pokok perkara. (***)Halaman: 1 2 3 4Pos terkaitPj Wako Pangkalpinang Tegaskan Pentingnya Sinergitas Semua Pihak Tangani StuntingAcara Nganggung di Rangkui: Budi Utama Ajak ASN Jaga Netralitas