Dedi mengatakan, kehadirannya di Pengadilan Negeri Kota Pangkalpinang untuk memenuhi panggilan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi di persidangan.
“Iya, saya datang kesini memenuhi panggilan sebagai saksi di persidangan,” ujar Dedi
Seperti yang diketahui, Dedi Yulianto sudah tiga kali dipanggil Kejati Babel dan selalu mangkir