JK.com, PANGKALPINANG – Dedi Yulianto (DY) yang merupakan satu dari empat tersangka kasus korupsi tunjangan transportasi unsur Pimpinan DPRD Babel, akhirnya hadir di Pengadilan Negeri Kota Pangkalpinang, Selasa (6/6/23).
Dedi hadir ke Pengadilan Negeri dipanggil sebagai saksi di ruang sidang Pengadilan Negeri PHI / Tipikor Kelas 1A Pangkalpinang, dengan didampingi pengacara ternama Ronny Talapessy, sebagai Penasehat Hukumnya.
Seperti yang kita ketahui, Ronny Talapessy adalah tim penasehat hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E atas kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat.