“Tapi ini akan tetap dilaksanakan dengan program reguler tapi tidak mendapat fasilitas PSN,” tuturnya.
Wahyu menjelaskan, setidaknya ada tiga masalah utama dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.
“Pertama, masalah terkait ketersediaan lahan, kedua masalah perizinan, dan ketiga masalah pembiayaan,” terangnya.
Menurutnya, masalah lahan karena adanya tumpang tindih status lahan itu sendiri, baik antar instansi Kementerian, Pemerintah dan swasta maupun BUMN, atau tumpang tindih klaim lahan antara Pemerintah dan masyarakat.