Selanjutnya, Tim langsung menindaklanjuti laporan dan melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian tersebut.
Alhasil, Tim Jatanras Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti.
“Dari pengakuan pelaku, uang hasil curian sudah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, sedangkan Handphone digunakan oleh pelaku sendiri,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, pelaku kini sudah diamankan di Mapolda Babel guna proses penyidikan lebih lanjut.