JK.COM, PANGKALPINANG — Tim 1 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung berhasil meringkus pemuda asal Provinsi Jambi berinisial ADP alias Diki (30), Kamis (25/1/2024) dini hari, lantaran telah melakukan pencurian dengan pemberatan (curat).
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo.
Jojo mengatakan, pelaku berhasil ditangkap saat berada di kontrakannya di Kelurahan Gabek 1 Pangkalpinang.
“Pelaku diketahui telah melakukan pencurian 2 unit Handphone berikut uang 600 ribu rupiah di sebuah rumah di Selindung Baru Pangkalpinang beberapa waktu lalu,” ungkap Jojo melalui siaran persnya, Minggu (28/1/2024) pagi.