JK.com, PANGKALPINANG – Sanksi tegas hingga pemecatan secara tidak hormat dari anggota polri memang pantas didapatkan oleh oknum anggota kepolisian yang melanggar hukum.
Seperti halnya Polda Babel, dikatakan Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Maladi, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polda Bangka Belitung. Jika terbukti maka sanksi berat akan menanti.
Hal demikian diungkapkannya dalam siaran pers, menindaklanjuti kabar terkait adanya oknum anggota Polda Babel yang diduga terlibat tindak pidana pemerasan dan asusila.
“Jadi, kita tegaskan disini, bahwa kita akan memberikan sanksi yang terberat terhadap anggota Polda Babel yang melakukan pelanggaran, apalagi jika terbukti ini menyangkut pidana umum,” tegas Maladi, Jumat (18/11/22) siang.
Menurut Maladi, saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota Polda Bangka Belitung yang disebut-sebut melakukan pelanggaran.
“Anggota tersebut saat ini sudah dilakukan pemeriksaan. Kita yakinkan ini akan diproses sesuai aturan, kalau memang nantinya terbukti dari hasil penyelidikan dari Propam,” jelas Maladi.
“Untuk itu kita tunggu hasilnya dan Ini adalah bukti komitmen pimpinan kita, dalam menindak tegas oknum-oknum anggota Polri yang nakal. Mau siapapun, kita akan tindak tegas kalau terbukti bersalah melakukan pelanggaran apalagi menyangkut pidana umum,” pungkasnya. (red)