Mahasiswa di Pangkalpinang Lakukan Aksi Demo, Buntut Baleg DPR RI Anulir Putusan MK

Watermark Jk 2024 20240823 172558 0000

JK.COM, PANGKALPINANG — Ratusan massa terdiri dari Koalisi Masyarakat Sipil Bangka Belitung bersama sejumlah perhimpunan mahasiswa di antaranya BEM Fisip UBB, GMNI, HMI, Polman, Institut Pahlawan 12, IAIN dan BEM FPPK dan lainnya, menggelar aksi unjuk rasa di jalan Sudirman Pangkalpinang, Jumat (23/8/2024).

Perwakilan BEM Fisip UBB Ipung Zain mengatakan, aksi demonstrasi ini buntut dari keputusan panitia kerja (panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK), ihwal Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah atau UU Pilkada.

Ipung menyebut, mereka menuntut DPR RI untuk tidak mengangkangi putusan MK soal ambang batas syarat pencalonan Kepala Daerah.

Dijelaskannya, MK dalam putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 telah menurunkan ambang batas pencalonan Kepala Daerah untuk Partai Politik atau Parpol.

Pos terkait

banner 300x250