Tak hanya itu, Kepala Pusat Standarisasi dan Sertifikasi BPSDM Kemendagri itu juga mengatakan, jika ada oknum ASN yang tidak netral, maka akan dikenakan sanksi mulai dari sanksi administratif, hingga pemberlakuan hukuman berat. Ia juga menegaskan kepada masyarakat, agar tidak segan untuk melaporkan kepada dirinya, jika mendapati adanya ASN yang terlibat dalam politik praktis.
“ASN kalau prosesnya ada teguran administrasi, malah sampai pada hukuman. Kalau ada yang kedapatan, lapor ke saya. Saya akan tegur. Nanti ada sanksinya,”tegasnya. (hk01)