JK.com, BANGKA SELATAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangka Selatan (Basel), menggelar Lomba Karya Ilmiah Strategi Pencegahan Korupsi Dana Desa.
Kegiatan yang digelar dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 63 itu, diketahui ditujukan untuk seluruh Kepala Desa (Kades) yang ada di Bumi Junjung Besaoh.
Namun mirisnya, dari 50 Kades yang ada di Kabupaten Basel, hanya 5 orang Kades saja yang mengikuti Lomba Karya Ilmiah tersebut.
Sementara 45 Kades lainnya, hingga saat ini masih belum memberikan konfirmasi ke pihak Kejari Basel, terkait alasan tidak ikut serta dalam kegiatan tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Basel, Riama Sihite, menyayangkan kegiatan tersebut hanya diikuti oleh 5 Kades saja. Padahal menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bukti kesiapan para Kades dalam pencegahan korupsi atas penggunaan dana desa.