Minahasa,Jurnal khatulistiwa-Dandim 1302/Minahasa Mengikuti Pelantikan Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Minahasa periode 2023-2028*
Bertempat di bertempat di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Kel. Tounkuramber, Kec.Tondano Barat, Kab. Minahasa, dihadiri ±60 orang.
Pada hari Senin tanggal 09 Oktober 2023 pukul 10:00 wita,
Pembacaan Surat Keputusan SK Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Minahasa Masa Bhakti Periode 2023-2028 oleh Siti Daeng, SHI., MHI (Sekretaris Panita Seleksi Baznas)
Pada pukul 10:57 Wita, Pelantikan dan pengambilan sumpah oleh Dr. Jemmy Stany Kumendong, M.Si (Penjabat Bupati Minahasa) kepada pengurus Badan Amil Zakat Nasional/Baznas Kabupaten Minahasa Periode 2023-2028.
Sambutan oleh Hj. Lutvia Alwi, SH., MH (Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Baznas Sulut) mewakili Ketua Baznas Provinsi Sulawesi Utara.
Inti sambutan adalah sebagai Berikut,
-) Permohonan maaf H. Abid Takalamingan, S.Sos., MH (Ketua Baznas Provinsi Sulawesi Utara) yang tidak bisa hadir dikarenakan akan mengundurkan diri sebagai Ketua Baznas Provinsi Sulawesi Utara karena akan mencalonkan diri menjadi anggota DPD RI.
-) Baznas bukan Organisasi Masyarakat (Ormas) atau LSM. Baznas adalah organisasi pemerintah non struktural.
-) Selamat kepada Baznas Kabupaten Minahasa yang telah dilantik, mari jalankan tugas untuk membantu dan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten minahasa.
Sambutan oleh Dr. Jemmy Stany Kumendong, M.Si (Pejabat Bupati Minahasa)
Selaku pemerintah kabupaten minahasa mengucapkan selamat atas dilantiknya Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Minahasa. Semoga pengurus yang dilantik hari ini dapat mengemban jabatan dan tanggung jawabnya secara amanah.
-) Baznas berfungsi sebagai lembaga nasional yang bertanggung jawab untuk menghimpun, mengelola, dan menyalurkan zakat dari umat muslim di seluruh indonesia.
Harapannya adalah meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengumpulan dan pendistribusian zakat, serta memastikan dana zakat digunakan untuk kepentingan yang paling tepat dan produktif bagi masyarakat yang membutuhkan. Maka Baznas tanggung jawab dalam memastikan bahwa zakat yang terkumpul dikelola dengan profesional dan transparan.
-) Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional yang baru di lantik akan tetap independen dalam mengambil keputusan terkait dengan pengelolaan dana zakat, tanpa adanya intervensi politik atau kepentingan pribadi. termasuk penekanan pada pentingnya transparansi laporan keuangan dan hasil kinerja Baznas kepada masyarakat. Pimpinan Baznas diharapkan dapat menjadi contoh bagi organisasi lain dalam mengelola dana sosial dengan integritas dan profesionalisme, dengan tetap mengutamakan prinsip-prinsip keadilan dalam mendistribusikan dana zakat, sehingga bantuan tepat sasaran.
Silahturahmi/perkenalan lembaga ormas islam di kabupaten minahasa dibawakan oleh H. Karim Laija, S.E (Ketua PHBI Kabupaten Minahasa).
Silahturahmi serta dialog oleh Dr. Jemmy Stany Kumendong, M.Si (Pejabat Bupati Minahasa) dengan Lembaga Ormas Islam Kabupaten Minahasa.
Dialog (Penyampaian) antara lain: