Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah, yang dikonfirmasi terkait kejadian tersebut, membenarkan bahwa Supri tewas, akibat melawan petugas saat akan saat ditangkap.
Ditambahkannya, saat ini jenazah Supri sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 bilah parang, 1 unit kendaraan roda dua merk Honda Revo dan 1 potong baju yang digunakan oleh tersangka.
Kejadian ini menjadi sorotan, karena mencerminkan situasi yang memaksa aparat kepolisian mengambil tindakan tegas, guna menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat serta anggota kepolisian. (Bor)