Lawan Polisi, DPO Penganiaya Istri di Tempilang Tewas Didor!

20231205 002830 0000

JK.com, TEMPILANG – Setelah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tim gabungan Polres Bangka Barat, pada 3 Desember 2023 kemarin, pelarian Supri (49), akhirnya berujung maut.

Pelaku penganiayaan berat terhadap istrinya, Nurlaela, di Desa Air Lintang Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat beberapa waktu lalu itu, akhirnya tewas usai diterjang timah panas oleh pihak kepolisian, pada Senin (4/12/2023) dini hari.

Bacaan Lainnya

Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur tersebut, lantaran saat akan diamankan, pelaku diketahui melakukan upaya perlawanan yang membahayakan.

Kronologi penangkapan Supri, bermula pada Minggu (3/12/2023) malam, saat petugas mendapat info dari masyarakat, yang menyebut bahwa Supri bersembunyi di daerah Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.

Mendapatkan info tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Jatanras Polda Babel, Opsnal Satreskrim Polres Bangka Barat, Unit Reskrim Polsek Tempilang bersama Unit Reskrim Polsek Lubuk Besar, langsung bergegas ke lokasi, untuk memastikan keberadaan Supri dan melakukan penyergapan.

Pos terkait

banner 300x250