JK.COM, KEPULAUAN TALAUD – Sebanyak 289 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Kepulauan Talaud, resmi dilantik di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Talaud, Senin (24/6/2024).
Prosesi pelantikan, dimulai dengan pengambilan sumpah/janji Pantarlih, penyematan atribut Pantarlih oleh Ketua KPU Talaud bersama Forkopimda, penandatanganan pakta integritas Pantarlih serta pembacaan Pakta Integritas Pantarlih.
Nantinya, 289 Pantarlih yang dilantik tersebut, akan bekerja di 195 Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang tersebar di 19 kecamatan, 11 Kelurahan dan 242 Desa, di Kabupaten Kepulauan Talaud.
Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Andri LJ Sumolang dalam sambutannya, menekankan tiga hal penting tentang pelaksanaan tugas kepada para Pantarlih, selama proses pencocokan dan penelitian data (coklit) berlangsung.
Poin pertama, kata Andri, dalam melaksanakan tugas sebagai Pantarlih, dibutuhkan komitmen, kejujuran dan integritas yang tinggi. Karena, lanjut Andri, Pantarlih memiliki tugas yang sangat mulia dan penting.
“Pantarlih memiliki peran strategis dalam memastikan data pemilih yang akan digunakan dalam Pilkada 2024 adalah data yang akurat dan valid,” kata Andri.
Poin kedua, kata Andri, Pantarlih harus bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab dan profesional. Kemudian, lanjut Andri, poin yang ketiga, Pantarlih harus menjunjung tinggi prinsip netralitas dan independen, dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.
“Rekan-rekan Pantarlih diharapkan turun langsung ke rumah, mendata pemilih dengan cermat, serta memastikan bahwa tidak ada warga yang terlewati dalam arti warga masyarakat yang mempunyai hak memilih,” ujarnya.