“Untuk ketetapannya merupakan wewenang dari KPU RI,” tambahnya.
Diketahui, Rosdiansyah Rasyid merupakan salah satu petahana yang masih bertahan memperebutkan 6 kursi di dapil tersebut, sedangkan empat caleg petahana lainnya sudah dipastikan gagal untuk periode selanjutnya di DPRD kota Pangkalpinang. (*)