JK.COM, JAKARTA — Dinilai melanggar etika dan norma yang berlaku, serta melanggar aturan dalam P3SPS, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berikan sanksi untuk program talkshow Brownis yang ditayangkan oleh Trans TV.
“KPI memutuskan menjatuhkan sanksi adminisratif berupa teguran tertulis pertama untuk program Brownis Trans TV,” tulis KPI, dalam laman resminya.
Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat, Tulus Santoso menegaskan, pihaknya memberi perhatian besar terkait isu lelaki bergaya kewanitaan dalam siaran.
Menurutnya, fungsi lembaga penyiaran itu semestinya melindungi kepentingan anak-anak dan remaja dalam program siarannya.