Dede menekankan, jika kasus ini tidak diungkap secara terang benderang, kedepannya jangan harap praktek korupsi, kolusi dan nepotisme di daerah ini bisa dicegah.
“Namun kami optimis pihak Kejati serius dalam melakukan penyidikan kasus ini, sebab sudah masuk dalam penghitungan kerugian negara. Dengan kata lain, tindak pidana korupsinya sudah masuk,” jelas Dede.
Dirinya berharap kepada pihak berwenang agar menegakkan hukum seadil-adilnya supaya kepercayaan publik terhadap penegak hukum semakin kuat.