JK.com, PANGKALPINANG – Sebuah fakta terkuak pasca kejadian laka lantas di jalan raya Kecamatan Bakam Sabtu (01/10/2022) petang kemarin. Solar sebanyak 10 ton yang tertumpah ke jalan, berasal dari tangki modif dalam bak truk Isuzu Putih BG 1710 XX ditenggarai melabrak banyak regulasi. Gudang PT. Tripatra Energi Sanjaya (PES) disebut-sebut menjadi tujuan truck naas tersebut.
Informasi yang didapat redaksi dari sumber terpercaya, solar asal Sekayu Musi Banyuasin Sumatera Selatan tersebut sudah sering masuk ke Bangka, menggunakan kapal penumpang. BBM yang menjadi konsumsi pelaku tambang tersebut dimuat menggunakan tangki modif yang tidak memenuhi standar pengangkutan BBM sebagai bahan yang mudah terbakar.
“Pengiriman tanggal 1 Oktober kemarin itu ada dua mobil, yang terbalik itu tujuannya ke gudang PT. PES di daerah Kerabut Pangkalpinang. Bos nya bernama B, sudah lama masuk kan Solar dari Sekayu pak, kita menyeberang menggunakan kapal penumpang. Tangkinya ditutup terpal biar seperti truk bawa sembako dan tidak mencolok. Cek saja gudang nya pak,” jelas sumber redaksi Sabtu (01/10/2022).
Sumber tersebut melanjutkan, BBM asal Sekayu tersebut biasanya sampai dan masuk gudang di Kerabut malam atau habis sekitar habis waktu Magrib.
“Ini kan BBM ilegal pak, jadi biasanya mereka baru masuk gudang di Kerabut itu pada malam hari atau habis waktu Magrib. Tapi intinya itu BBM yang tidak resmi atau bukan dari Pertamina,” lanjut sumber tersebut.
Dikonfirmasi redaksi, B yang namanya disebut-sebut sebagai pemilik Solar 10 ton yang tumpah di Bakam mengaku tidak tahu soal truck dan Solar tersebut. Namun dirinya mengakui bahwa gudang berisi tangki tangki dan tedmon yang merupakan gudang sekaligus kantor PT. PES tersebut adalah miliknya.