Lebih lanjut, Ruslan menambahkan, mereka berkontribusi langsung memberikan bantuan kepada warga yang sakit ataupun untuk kebutuhan Desa, namun sepengetahuannya tidak ada koordinator di lapangan, dan tidak mengetahui berapa besar nilainya.
“Kalau di awal kegiatan memang pihak desa sempat menerima kompensasi dari penambang, tapi semenjak diperiksa kita tidak berani lagi, padahal kompensasi tersebut untuk kegiatan sosial di desa,” sebutnya.
Ruslan juga menyebut, penjualan hasil timah ini dijual kepada para kolektor timah yang ada di desa Rajik maupun di luar desa, karena diketahuinya ponton-ponton itu dibuat dengan cara berhutang dengan para kolektor.
“Wajarlah mereka jual bijih timahnya ke kolektor di desa maupun di luar desa, karena mereka bikin ponton PIP ngutang dulu ke bos-bos pembeli bijih timah, jadi mau gimana lagi,” tukasnya. (Er)