“Sudah dari dulu memang tidak memiliki izin karena yang menambang di laut orang pribumi semua,” imbuhnya.
Disebutkan Ruslan, baru-baru ini ada perusahaan yang mau mengelola bijih timah di laut Desa Rajik tersebut. Saat ini sudah dalam tahap verifikasi ponton yang kemungkinan pada minggu-minggu ini akan beroperasi.
Namun, hingga saat ini, kata dia, belum ada kabar atau kepastian kapan aktivitas tersebut berjalan secara resmi.
Dikatakan Ruslan, CV tersebut juga sudah mendapatkan verifikasi dari PT. Timah dengan kuota sekitar 30 PIP. Namun, belum ada sosialisasi ke warga sekitar.
“Sudah ada CV yang mau garap tapi sampai sekarang belum ada kabar akan melakukan sosialisasi, infonya sekitar 30 PIP kuotanya,” terang Ruslan.