JK.COM, SIMPANG RIMBA – Lagi – lagi ratusan Ponton Induk Produksi (PIP) diduga menambang bijih timah dengan bebas di laut desa Rajik, Simpang Rimba, Bangka Selatan.
Terpantau dari pinggir garis pantai, tampak kepulan asap mengepul tinggi yang menandakan PIP tersebut sedang bekerja menghisap bijih timah di laut Rajik.
Bahkan, terlihat di lokasi terdapat dua PIP yang baru dirakit dan diduga akan beroperasi setelah selesai.
Kepala Desa Rajik, Ruslan, saat di konfirmasi wartawan mengatakan, PIP tersebut ilegal karena tidak mengantongi izin Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT. Timah Tbk.
“Nggak ada, PT. Timah nggak ngeluarin SPK atas aktivitas PIP di laut Rajik itu,” ungkapnya.