Sebelumnya, ZM warga Desa Belilik yang juga diketahui menjual lahan HP Desa Belilik kepada FND warga Pangkalanbaru dengan nilai transaksi mencapai angka 600 juta.
Praktek transaksi jual beli lahan HP Desa Belilik antara ZM dan FND dilakukan tepat pada tahun 2021.
Dugaan kuat telah terjadi praktek mafia tanah di kawasan hutan produksi Desa Belilik ini sendiri diperkuat dengan bukti-bukti berupa kwitansi penjualan.
“14.5 dan 3.5 hektar. Total 18 hektar. Kwintasi barang bukti jual beli lahan. IBH itu mafia tanah juga,” singkat sumber yang dapat dipertanggung jawabkan, Jumat (03/02/22) malam.