Jojo melanjutkan, penangkapan AS berawal dari informasi yang diterima Tim Subdit Gakkum Dit Polairud mengenai adanya penyelundupan narkoba melalui jalur laut.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, lanjut Jojo, tim berhasil mengidentifikasi dan meringkus pelaku di pelabuhan.
“Dalam penggeledahan, tim menemukan satu bungkus teh bertulisan Cina yang berisi sabu. Pelaku dan barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mako Dit Polairud Polda Bangka Belitung untuk penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.