Kuorum Tak Terpenuhi, Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang Terpaksa Ditunda

Watermark Jk 20240620 073353 0000

“Berdasarkan peraturan tata tertib DPRD Kota Pangkalpinang, tidak mencapai kuorum sehingga rapat paripurna hari ini saya nyatakan ditunda,” ungkap Bangun Jaya, seperti dikutip jurnalkhatulistiwa dari laman Pemkot Pangkalpinang, Kamis (20/6/2024).

Sementara itu, Pj Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan yang telah hadir sejak pukul 08.30 WIB di gedung Bubung Panjang itu mengatakan, dirinya hanya mengikuti jadwal dari DPRD Kota Pangkalpinang.

Bacaan Lainnya

“Kalau kami pemerintahan ini mengikuti yang dijadwalkan dari DPRD. Ternyata hasilnya tidak kuorum, maka ditunda. Seharusnya kehadiran 50 persen plus satu, karena belum kuorum, kami menyesuaikan saja,” tuturnya.

Pos terkait

banner 300x250