Kuorum Tak Terpenuhi, Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang Terpaksa Ditunda

Watermark Jk 20240620 073353 0000

JK.COM, PANGKALPINANG — Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Bangun Jaya terpaksa menunda rapat paripurna ke-19 masa persidangan III tahun 2024 DPRD Pangkalpinang, dengan agenda penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Rabu (19/6/2024).

Hal itu terjadi, lantaran banyaknya anggota DPRD Kota Pangkalpinang yang tidak hadir, sehingga dinyatakan tidak memenuhi kuota forum (kuorum) sidang paripurna.

Bacaan Lainnya

Bangun Jaya menyebut, dari 30 anggota DPRD Kota Pangkalpinang, tercatat hanya 12 orang yang hadir, 1 orang sakit, 10 orang izin dan tanpa keterangan 7 orang.

Pos terkait

banner 300x250