JK.COM, PANGKALPINANG – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), terus berupaya melakukan penguatan kompetensi tugas dan fungsi (Tusi) petugas pemasyarakatan.
Oleh karena itu, pihaknya melalui Divisi Pemasyarakatan, melakukan Pembinaan, Monitoring, Pengawasan dan Pengendalian (Bintorwasdal), di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pangkalpinang, pada Selasa (5/3/2024).
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Babel, Kunrat Kasmiri dalam kesempatan itu, memberikan arahan secara langsung, kepada seluruh pegawai Lapas Perempuan Pangkalpinang.
Dalam arahannya Kunrat mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk melaksanakan langkah-langkah strategis pengamanan, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di Lapas/Rutan.
Kunrat menyampaikan, dalam melaksanakan langkah-langkah strategis pengamanan dalam mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtib di Lapas/Rutan, setiap petugas pengamanan harus memiliki kompetensi.