Kuasa Hukum Komisaris PT GFI : Klien Kami Tidak Pernah Melakukan Pemberian dalam Bentuk Apapun Kepada Pihak Kejati Babel

Watermark Jk 20240511 212218 0000

Terkait rencana Kejati Babel yang akan mengeluarkan sprindik baru pasca putusan Praperadilan yang dimenangkan PT GFI di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang, Andre mengatakan, pihaknya menghormati sikap yang diambil Kejati Babel.

“Selama sesuai aturan yang berlaku, kami menghormati sikap Kejati Babel. Kami percaya, pihak Kejati Babel bekerja secara profesional,” tukas Andre.

Cek berita update lainnya di Google News dan WhatsApp Channels. Pastikan kamu sudah punya aplikasinya ya.

Pos terkait

banner 300x250