Terkait rencana Kejati Babel yang akan mengeluarkan sprindik baru pasca putusan Praperadilan yang dimenangkan PT GFI di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang, Andre mengatakan, pihaknya menghormati sikap yang diambil Kejati Babel.
“Selama sesuai aturan yang berlaku, kami menghormati sikap Kejati Babel. Kami percaya, pihak Kejati Babel bekerja secara profesional,” tukas Andre.
Cek berita update lainnya di Google News dan WhatsApp Channels. Pastikan kamu sudah punya aplikasinya ya.