KPU Telah Tetapkan Zonasi Kampanye Akbar Pemilu 2024

Watermark Jk (baru) 20240118 210203 0000

JK.COM, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tiga zonasi kampanye akbar Pemilu dan Pilpres 2024.

Pembagian zonasi kampanye akbar atau rapat umum itu tertuang dalam Keputusan KPU No. 78 tahun 2024 dan diteken Ketua KPU Hasyim Asy’ari pada Rabu, 17 Januari 2024.

Pos terkait

banner 300x250