JK.COM, PANGKALPINANG — KPU Kota Pangkalpinang telah menetapkan pelaksanaan kampanye rapat umum partai politik (parpol) mengacu kepada jadwal kampanye rapat umum dari Capres-Cawapres Pemilu 2024.
Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Kota Pangkalpinang, Margarita dalam rapat koordinasi (rakor) penyusunan dan penetapan jadwal kampanye rapat umum, di hotel Grand Manunggal Pangkalpinang, Kamis (18/1/2024).
“Misalkan, 21 Januari jadwalnya Capres-Cawapres nomor urut 1, maka jadwal kampanye parpol dan jadwal kampanye anggota legislatif disesuaikan dengan parpol pengusung paslon nomor urut 1 tersebut. Begitu juga untuk nomor 2 dan 3,” ujar Margarita di Pangkalpinang, Kamis (18/1/2024).