“Terkait sejumlah kendala itu, solusinya teman-teman Pantarlih bisa berkoordinasi dengan Pemerintah Desa yakni Kepala Desa, Kepala Dusun maupun Kepala Lingkungan,” jelasnya.
“Untuk pemilih yang tertukar harus disesuaikan dengan alamat KTP. Jadi di TMS-kan dulu di Desa yang salah, kemudian dimasukan pemilih baru di Desa itu sesuai dengan KTP,” tukasnya.
Cek berita update lainnya di Google News. Pastikan kamu sudah punya aplikasinya ya.