“Kelengkapan persyaratan yang masuk dalam kategori BMS tadi, akan divalidasi saat tahapan verifikasi faktual, yang nantinya akan dilakukan dengan cara datang langsung ke rumah-rumah, untuk menayakan langsung dukungan yang diberikan,” bebernya.
Tak lupa, dalam kesempatan itu Faisal berpesan kepada masyarakat, untuk memberikan tanggapan di Website Info Pemilu atau datang langsung ke Kantor KPU Kepulauan Talaud, jika menemukan KTP-nya disalahgunakan.
“Disalahgunakan di sini maksudnya jika KTP milik si A, dinyatakan mendukung Bacalon atau Bapaslon A, akan tetapi ternyata si A ini tidak mendukung Bapaslon atau Bacalon A. Maka silakan nyatakan bahwa pemilik KTP tidak mendukung Bacalon atau Bapaslon tadi,” jelasnya.
“Permasalahan ini akan terus kami klarifikasi lagi, sehingga tidak ada dukungan-dukungan yang tidak real, dukungan ganda atau dukungan yang disalahgunakan,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, para Komisioner KPU Kepulauan Talaud Jein Palandung, Budirman, Jekman Wauda dan LO Bapaslon Bupati dan Wabup Kepulauan Talaud jalur perseorangan, Pimpinan Bawaslu Talaud Sidra Sofian serta para tamu undangan lainnya.
Cek berita update lainnya di Google News dan WhatsApp Channels. Pastikan kamu sudah punya aplikasinya ya.