JK.COM, KEPULAUAN TALAUD – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud menggelar Penetapan dan Penandatanganan Pakta Integritas Sekretaris dan Staf Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), di Aula Kantor KPU Talaud, Rabu (10/7/2024).
Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, Andri L J Sumolang berharap, jajaran Sekretariat PPK yang baru ditetapkan, dapat bekerja sesuai aturan. Karena, lanjut Sumolang, ada konsekuensi hukum bagi yang melanggar aturan.
“Harapan kami kepada teman-teman yang sudah ditetapkan ini, bisa melaksanakan tugas sampai akhir masa jabatan. Semoga dalam pelaksanaan kegiatan, bisa bekerjasama dengan teman-teman PPK yang ada di wilayah masing-masing,” tutur Sumolang.
Selain menggelar Penetapan dan Penandatanganan Pakta Integritas PPK, kegiatan dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Anggaran Pilkada 2024 kepada Badan Ad Hoc, dengan menghadirkan Jaksa fungsional pada Seksi Tipidsus Kejari Kepulauan Talaud Desliana Sitorus, sebagai narasumber.
Kemudian, kegiatan dilanjutkan lagi dengan pemaparan materi oleh Plt Kasubag Keuangan Umum Logistik, Rini Sarundaitan, terkait proses pelaporan keuangan melalui aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Keuangan Badan Ad Hoc (Sitab).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Budirman, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Jekman Wauda, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran Ahmad Faisal Tahir, serta hadir pula via zoom meeting Sekretaris KPU Talaud Jan Ch Kumaunang.
Cek berita update lainnya di Google News. Pastikan kamu sudah punya aplikasinya ya.