Budiman menambahkan, proses pendaftaran Pantarlih tidak melalui tahapan tes computer assisted test (CAT) dan wawancara. Nantinya, lanjut Budiman, PPS selaku petugas yang merekrut Pantarlih, akan melakukan 5 tahapan, untuk menentukan calon Pantarlih yang sesuai syarat dan ketentuan.
“Tahapannya meliputi, pengumuman pendaftaran calon Pantarlih, penerimaan pendaftaran calon Pantarlih, penelitian administrasi calon Pantarlih, pengumuman hasil penelitian administrasi calon Pantarlih dan penetapan nama hasil seleksi Pantarlih,” tukasnya.
Cek berita update lainnya di Google News. Pastikan kamu sudah punya aplikasinya ya.