Andri Sumolang dalam sambutannya berpesan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), untuk mendampingi Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait, saat melakukan perekrutan Pantarlih.
“Ini dimaksudkan, agar dapat merekrut Pantarlih yang berkompeten dan bisa bertanggungjawab dalam tugas yang akan dilaksanakannya nanti,” terang Andre.
Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kepulauan Talaud, Budiman, mengungkapkan proses pendaftaran Pantarlih, akan dibuka mulai dari tanggal 5-23 Juni 2024.